Selasa, 18 Desember 2007

Dinamika Kompetisi Perbankan Syariah

Dinamika kompetisi perbankan, termasuk produk syariah, yang makin tinggi mengakibatkan suatu competitive advantage yang dimiliki oleh suatu bank makin tidak sustainable. Dengan demikian, sebuah bank harus melakukan berbagai upaya pembaharuan yang tidak kenal henti untuk dapat menjadi pemain utama pada segment-nya. Sehingga, dapat menjadi preferensi utama customer yang berujung pada kepuasan dan bahkan loyalitas.

Seiring dengan berkembangnya suatu bisnis yang membuat persaingan menjadi ketat, banyak perusahaan berlomba-lomba meningkatkan fasilitas, prasarana, dan berbagai manfaat lainnya kepada pelanggannya. Hal tersebut juga terjadi pada industri perbankan, termasuk Bank Syariah. Namun, menurut para pakar manajemen, apabila hal tersebut dilakukan tanpa melihat dan memperhatikan kebutuhan pelanggan yang sesungguhnya, maka hal tersebut akan menjadi kontraproduktif. Dengan demikian, investasi besar-besaran dalam hal layanan yang bersifat fungsional tersebut, belum tentu mampu meningkatkan laba perusahaan, meskipun apa yang telah diupayakan berhasil meningkatkan kepuasan nasabah.

Untuk mengantisipasi permasalahan di atas pada era teknologi informasi yang percepatannya sangat luar biasa saat ini, diperlukan sebuah strategi yang berbeda daripada era sebelumnya. Mengadakan infrastruktur teknologi informasi seorang diri untuk kondisi saat ini, merupakan sebuah tindakan yang lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Untuk itu, diperlukan sebuah strategi yang memanfaatkan sinergi dari masing-masing pesaing agar permasalahan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dapat diantisipasi dengan membentuk sebuah kelompok penggunaan teknologi bersama. Dengan demikian, kompetitor tidak lagi menjadi “pesaing” dalam arti sempit, tetapi menjadi mitra dalam persaingan. Alternatif seperti itu dapat dimasukkan dalam kategori koopetisi (coopetition) yang sedang menjadi trend strategi baru bagi para pebisnis.

Dalam konsep bisnis islami dikenal suatu konsep tawa’un yang dilandasi dari semangat ajaran Al Qur’an yang menyebutkan “… Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran. …” (Surah Al-Maidah/5: 2). Konsep tersebut mengajarkan sebuah kebersamaan akan membawa hasil yang lebih optimal. Namun demikian, kebersamaan dalam bisnis islami bukan berarti persamaan. Islam mengakui adanya perbedaan antara satu pihak dengan pihak lainnya sebagaimana, antara lain, disebut dalam Surah Az Zukhruf/43:32) , yakni: “… Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. …” Dengan demikian strategi koopetasi dalam bisnis tidak bertentangan dengan nilai-nilai ekonomi islami.

Bagi sebuah bank syariah, sebagai lembaga bisnis islami, dalam melakukan strategi koopetasi dapat saja bergabung dengan semua bank-bank yang telah atau akan memiliki teknologi informasi yang up to date dan distribution channel yang paling luas. Di samping itu, dapat pula memanfaatkan layanan bersama yang dipersiapkan oleh pihak ketiga yang khusus mengelola peluang-peluang tersebut dengan menyediakan sebuah fasilitas penghubung.

Sinergi yang dilakukan sebuah bank syariah dengan para pesaing dalam strategi koopetisi, dapat dilakukan pada semua pelayanan perbankan terpadu. Hal minimal yang harus dapat dilayani dengan adanya sinergi tersebut adalah seorang nasabah sebuah bank syariah dapat menyetor dan menarik serta mentransfer dana dari dan ke rekening yang dimiliki dari seluruh bank yang diajak besinergi. Langkah berikutnya bisa melayani pemberian pembiayaan bersama (hal ini hanya bisa dilakukan dengan sesama bank atau unit pelayanan syariah). Kemudian, diharapkan semua layanan perbankan dapat dijangkau nasabah sebuah bank syariah, meskipun tidak dilakukan secara langsung pada infrastuktur yang dimiliki langsung oleh bank syariah tersebut.

Dengan berubahnya era ekonomi saat ini yang bergantung kepada perubahan teknologi informasi yang begitu cepat, strategi koopetisi di antara pemain di industri perbankan syariah akan menjadi sebuah hal yang tidak dapat dielakkan untuk menjamin eksistensi sebuah bank dalam menghadapi persaingan yang semakin terbuka di masa depan.


Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)

Tidak ada komentar: